IELOEN
Pesan Sekarang
Sertifikasi & Mutu

Sertifikasi & Kualitas

Komitmen kami terhadap mutu dan keamanan produk

Sertifikasi Resmi

Produk Tersertifikasi Lengkap

IELOEN telah memperoleh sertifikasi dari lembaga berwenang — jaminan mutu dan keamanan untuk Anda.

SNI 3553:2023

Standar Nasional Indonesia

SNI.3553:2023/IDX.001

SNI 3553:2023 adalah standar mutu air minum dalam kemasan yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). IELOEN telah terverifikasi penuh memenuhi persyaratan fisika, kimia, dan mikrobiologi sesuai standar tersebut. Pengujian dilakukan secara berkala di laboratorium terakreditasi untuk menjamin konsistensi kualitas.

Sertifikat Halal

Majelis Ulama Indonesia

ID00410000057010422

Sertifikat Halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses produksi IELOEN diaudit secara ketat untuk memastikan tidak ada kontaminasi bahan haram mulai dari sumber mata air, bahan baku kemasan, hingga distribusi. Produk halal aman dikonsumsi seluruh keluarga.

BPOM RI MD

Badan Pengawas Obat dan Makanan

MD 265211001016

MD 265211001963

Izin edar BPOM RI MD diterbitkan untuk setiap varian kemasan IELOEN setelah melalui evaluasi keamanan, mutu, dan gizi. Produk kami terdaftar resmi di BPOM dengan nomor izin edar MD (makanan dalam negeri). Produk diawasi secara terus-menerus melalui sampling dan pengujian rutin.

Quality Control

Pengawasan Mutu di Setiap Tahap

Setiap titik produksi diawasi secara ketat oleh tim quality control kami.

Inspeksi Sumber Air Baku

Sumber mata air diperiksa setiap hari — parameter fisika (kekeruhan, suhu, pH, TDS) dan kimia (besi, mangan, nitrat, nitrit) diuji di laboratorium internal. Area catchment area dijaga bebas dari kontaminasi.

Pengawasan Proses Produksi

Setiap tahap filtrasi, sterilisasi UV, dan ozonasi dipantau secara real-time menggunakan sensor otomatis. Operator QC melakukan pengecekan manual setiap jam untuk memastikan seluruh parameter berada dalam batas aman.

Pengujian Laboratorium

Sampel produk diambil dari setiap batch produksi dan diuji di laboratorium terakreditasi. Pengujian meliputi parameter mikrobiologi (total plate count, coliform, E. coli), kimia, dan fisik — hasilnya tercatat dan terdokumentasi.

Inspeksi Kemasan & Distribusi

Galon dan botol melalui pencucian bertekanan tinggi serta sterilisasi sebelum diisi. Produk jadi diperiksa segel, label, dan tanggal kedaluwarsa. Armada distribusi menjalani sanitasi rutin untuk menjaga mutu hingga ke tangan konsumen.

Terpercaya & Tersertifikasi
SNI
Halal
BPOM
Tirta Pase
SNI
Halal
BPOM
Tirta Pase

Produk Tersertifikasi, Kualitas Terjamin

IELOEN telah memenuhi standar nasional dan internasional. Dapatkan air minum berkualitas untuk keluarga Anda.

SNI 3553:2023

SNI.3553:2023/IDX.001

Standar Nasional Indonesia (SNI) 3553:2023 adalah standar mutu untuk air minum dalam kemasan (AMDK) yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini menggantikan SNI 3553:2015 dan berlaku secara nasional sejak tahun 2023.

Ruang lingkup pengujian meliputi:

  • Parameter fisika: kekeruhan, warna, rasa, bau, suhu, TDS, pH
  • Parameter kimia: kesadahan, besi, mangan, tembaga, seng, klorida, sulfat, nitrat, nitrit, fluorida, sianida, dan logam berat
  • Parameter mikrobiologi: angka lempeng total, coliform, E. coli, Pseudomonas aeruginosa
  • Parameter tambahan: senyawa organik volatil, pestisida, dan radionuklida

IELOEN menjalani pengujian berkala di laboratorium terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap standar SNI 3553:2023. Sertifikat berlaku selama 3 tahun dengan surveilans tahunan.

Sertifikat Halal MUI

ID00410000057010422

Sertifikat Halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Proses sertifikasi meliputi audit ketat pada:

  • Sumber air baku dan lingkungan sekitar
  • Bahan tambahan dan bahan penolong yang digunakan
  • Proses produksi, peralatan, dan sanitasi
  • Sistem penyimpanan, pengemasan, dan distribusi
  • Sistem manajemen jaminan halal (internal)

Sertifikat Halal berlaku selama 4 tahun dan wajib diperpanjang. Tim auditor MUI melakukan kunjungan lapangan secara berkala untuk memastikan konsistensi penerapan sistem jaminan halal di seluruh rantai produksi IELOEN.

Izin Edar BPOM RI

MD 265211001016

MD 265211001963

Izin Edar BPOM RI MD adalah nomor registrasi produk makanan dan minuman dalam negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Setiap varian kemasan IELOEN memiliki nomor registrasi masing-masing.

Persyaratan perolehan izin edar:

  • Hasil uji laboratorium BPOM yang memenuhi syarat keamanan dan mutu
  • Kelengkapan dokumen produksi dan bahan baku
  • Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
  • Label dan informasi produk yang sesuai regulasi

Nomor izin edar MD 265211001016 berlaku untuk produk galon 19L, sedangkan MD 265211001963 untuk kemasan botol 600ml dan 330ml. Produk diawasi secara terus-menerus melalui pengawasan post-market oleh BPOM.